BORNEONEWS, Palangka Raya - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Doris Sylvanus Palangka Raya kini memiliki tanggung jawab besar menentukan lulus tidaknya pasangan calon yang akan maju di Pilkada serentak 2018.
Semua ini tentunya bisa terjawab berdasarkan hasil dari tes kesehatan khususnya terkait dengan medis. Direktur RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya Rian Tangkudung menegaskan, pihak RS akan bekerja sesuai aturan dan tidak akan memihak kepada siapun.
"Rumah sakit, tim dokternya independen. Jadi tidak mungkin (ada paslon melakukan) intervensi. Betul (saat penegasan artinya RS memiliki kewenangan mutlak paslon memenuhi syarat atau tidak berdasarkan hasil tes kesehatan?)," ungkapnya.
Rian menambahkan, hasil dari tes kesehatan yang berlangsung mulai hari ini hingga Sabtu (13/1/2018) nanti akan diumumkan pada Selasa (16/1/2018).
"Nanti hasilnya akan kami serahkan langsung ke KPU karena tes kesehatan ini juga sesuai permintaan KPU," tuturnya.
Tes kesehatan itu diikuti pasangan calon yang berasal dari delapan kabupaten dan satu kota. Hanya pasangan dari Lamandau dan Sukamara yang menjalani tes kesehatan di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pihak RSUD Doris Sylvanus melibatkan instansi lain seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng, Himpunan Psikolog Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan RS Kalawa Atei.
Ada tiga komponen yang diperiksa. Pertama tentang medis, kemudian berkaitan dengan tes urin dan psikolog. Untuk medis, Rian mengatakan dilakukan oleh tim dari RSUD dr Doris Sylvanus.
Sedangkan tes urin kewenangan dari BNN dan psikolog dari Himpunan Psikolog Indonesia dibantu RS Kalawa Atei. Semua proses pemeriksaan kesehatan juga bekerjasama dengan IDI. (BUDI YULIANTO/B-6)








