PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto mengatakan bahwa rapat paripurna yang digelar awal tahun ini membahas 10 rancangan peraturan daerah (raperda), sembilan dari eksekutif dan satu inisiatif dari legislatif.

"Judul raperda inisiatif itu yakni perlindungan dan pemberdayaan petani sawit," kata Triyanto saat ditemui Borneonews di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2018).

Ia melanjutkan raperda ini diajukan karena di Kobar, perkebunan lebih dominan daripada pertanian. Sehingga, raperda ini penting sekali untuk dibahas. Sebab, sangat berpengaruh pada kesejahteraan petani sawit.

"Dengan adanya raperda inisiatif ini dapat menguntungkan untuk masyarakat petani sawit. Dalam masa sidang ini DPRD sepakat dengan pemerintah daerah pada saat pembahasan APBD 2018 dan pembahasan evaluasi dari Provinsi Kalimantan Tengah terhadap APBD 2018," terang dia.

Menurut Triyanto, untuk memperkuat raperda yang akan dibahas, pihaknya akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mencari masukan dan tambahan informasi. Sehingga, bisa berguna untuk diterapkan pada 10 raperda tersebut.

"Saya berharap Sekda yang mewakili bupati dan wakil bupati agar dapat memberikan tugas kepada SOPD yang nantinya menjadi mitra kerja komisi di DPRD Kotawaringin Barat," ucapnya. (HARDI/B-8)