SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) memulai membangun Mal Pelayanan Publik Terpadu di Sampit, seiring dengan telah disetujuinya rencana tersebut oleh DPRD setempat. 

"Pembangunan mal pelayanan publik akan dilakukan pada tahun ini. Karena sudah disetujui oleh DPRD Kotim," ujar Supian, Jumat (12/1/2018).

Pembangunan mal pelayanan publik untuk menjawab keluhan masyarakat yang menuntut efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Saat ini masyarakat masih mengeluh capek saat mengurus berbagai keperluan karena kantor yang dituju terletak di lokasi yang terpisah jauh.

Kondisi ini sangat menyusahkan masyarakat, apalagi bagi masyarakat pelosok yang harus menempuh perjalanan berjam-jam dari desa mereka menuju Sampit. Selain harus mengeluarkan biaya besar untuk transportasi dan konsumsi, bahkan terkadang harus menginap, mereka juga harus merelakan waktu kerja tersita untuk berurusan di Sampit.

"Kalau nantinya sudah berdiri, maka akan mempermudah masyarakat dalam mengurus dukumen seperti perizinan, KTP, maupun hal lainnya," kata Supian. 

Mal tersebut akan dibangun di eks Plasa Sampit yang berada di Jalan MT Haryono, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kotim. Di mana tempat tersebut berada di tengah-tengah kota, bahkan berdampingan dengan Terminal Patih Rumbih. Sehingga sangat strategis dan mempermudah masyarakat untuk datang ke tempat tersebut. 

"Mal pelayanan publik terpadu nantinya memberikan banyak kemudahan bagi masyarakat. Karena mereka tinggal datang ke mal tersebut, dan sudah bisa mengurus berbagai keperluan hanya di satu lokasi itu saja," terang Supian. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)