KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Para sopir yang membawa kendaraan para pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan menjalani tes urin.


Sekretaris Daerah Seruyan Haryono mengatakan, tes urin untuk memastikan sopir dapat bekerja dengan baik dan benar tanpa terpengaruh oleh hal-hal yang dapat membahayakan dirinya sendiri, orang lain dan pejabat yang didampingi dalam melaksanakan tugas.

"Setidaknya cek urin itu dilakukan untuk memastikan pengemudi atau sopir tidak mengonsumsi narkoba, minuman keras serta barang haram lainnya yang dapat mengancam keselamatan di jalan raya," kata Haryono di Kuala Pembuang, Senin (18/12/2017)

Ia menjelaskan, para sopir ini memiliki tugas cukup padat dalam mendampingi tugas dan mobilitas seorang pejabat daerah, sehingga kesehatan jasmani dan rohani patut dijaga dengan baik.

"Sudah sepatutnya kesehatan jasmani dan rohani para sopir diperhatikan agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak menimbulkan masalah," katanya.

Ia menambahkan, meski kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan operasional atau kendaraan dinas, para pejabat maupun bawahannya tetap harus menjaga aset tersebut sebaik-baiknya. 

"Jangan semena-mena menggunakan kendaraan dinas atau operasional. Gunakan dan rawat sebaik-baiknya karena ini aset daerah dan negara," katanya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pegawai yang berstatus apratur sipil negara maupun kontrak yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba karena merusak citra sebagai pelayan masyarakat.

"Kita sudah berkomitmen akan menindak tegas siapa saja yang telibat narkoba, siapa pun tidak bisa diampuni," katanya.

Menurutnya, sebagai abdi negara, seorang pegawai harus menjadi contoh terbaik bagi masyarakat, sehingga bisa mendukung dan menjalankan program pemerintah secara baik.

Sesuai aturan yang ada, sanksi yang dapat diberikan bagi pegawai terlibat narkoba mulai dari pembinaan, penurunan pangkat, mutasi hingga pemberhentian  tidak hormat.

"Sejauh ini, sudah ada beberapa ASN maupun pegawai kontrak di jajaran Pemkab Seruyan diberhentikan dengan tidak hormat karena terjerat perkara narkoba dengan putusan "inkracht" dari pengadilan di atas empat tahun penjara," katanya. (KBA)