BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mengembangkan tanaman damar dengan menggandeng perusahaan konservasi yang beroperasi di wilayah ini.
"Dalam sebuah diskusi, Pemkab Seruyan meminta agar pengembangan tanaman damar dilakukan di lahan konservasi PT Rimba Raya Conservation (RRC), sehingga nanti pengembangan tanaman damar sekaligus membantu perusahaan tersebut dalam menjalankan program konservasi dan restorasi ekosistem," kata Bupati Seruyan Sudarsono, baru-baru ini.
Figur nomor wahid di Kabupaten Seruyan itu mengatakan, secara aturan pepohonan di lahan konservasi PT RRC tidak boleh ditebang, jadi jelas kayunya tidak dapat diambil. Sehingga, yang kemudian mungkin bisa dimanfaatkan adalah hasil hutan bukan kayu, salah satunya getah damar.
Oleh karena itu, pemkab meminta pengembangan damar dilakukan di lahan PT RRC. Dimana hal tersebut sempat dibahas dalam diskusi dengan pihak PT RRC tentang rencana pengembangan damar yang nantinya getah damar bisa dimanfaatkan masyarakat sebagai salah satu hasil hutan bukan kayu.
"Damar ini getahnya yang kita manfaatkan sedangkan kayunya tidak, sehingga dapat gandengkan dengan program dari PT RRC," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)







