SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Sebulan berselang setelah ditutup atau dideklarasikan pemulangan terhadap para pekerja seks (PS) di tiga lokalisasi yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), salah satunya Kompleks Lokalisasi di Jalan Jendral Sudirman Pal 12, Sampit, dinyatakan steril.

"Tidak ada lagi praktik prostitusi di lokalisasi Pal 12 Sampit ini. Semuanya steril," ucap Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Kotim Rody Kamislam, Sabtu (13/1/2018).

Penutupan lokalisasi yang dilakukan Pemkab Kotim tersebut sebelumnya banyak lika-liku dan pada awal Desember 2017 lalu baru bisa terwujud. Karena itulah pihak Satpol PP, Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit selalu bersiaga di lokalisasi tersebut.

Semua itu dilakukan untuk mencegah kembalinya para PS yang sudah dipulangkan.

"Dari Satpol PP menurunkan 6 personel, Kodim 4 personel dan Polres 4 personel. Mereka bersiaga dilokalisasi ini selama satu kali dua puluh empat jam. Apabila ditemukan sesuatu mencurigakan, mereka akan langsung menamgamankan dan menindaknya," terang Rody.

Sebelumnya, dalam pemulangan PS ke daerah asalnya, mereka didampingi oleh pihak Dinas Sosial (Dinsos) dipimpin Kepala Dinsos Kotim Agus Tripurna Tangkasiang. Mereka langsung diantar ke daerah asal masing-masing secara berkelompok.

Untuk ini Dinsos Kotim juga telah berkoordinasi dengan Dinsos di daerah para PS berasal. Tiga lokalisasi yang ditutup, yakni Lokalisasi Km 12 Jalan Jenderal Sudirman Km 12, Lokalisasi Desa Mekar Jaya dan Bukit Harapan Parenggean, dan Lokalisasi Desa Tangar Kecamatan Mentaya Hulu.

Sedangkan jumlah PS yang dipulangkan mencapai 133 orang yang berasal dari total 239 penghuni di tiga lokalisasi. Mereka yang dipulangkan merupakan PS yang memiliki KTP dan juga sudah lama menghuni lokalisasi tersebut.

Mereka juga dapat uang bantuan berupa jatah hidup Rp2,250 juta, bantuan stimulan ekonomi produktif Rp3 juta juta, dan transportasi lokal Rp250 ribu, atau total Rp5,5 juta. Uang itu baru bisa dicairkan saat PS telah tiba di kampung halamannya, yang dikirim melalui rekening. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)