SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara akan menggelar Bimtek pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Sukamara. Bimtek akan dilaksanakan mulai 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

"Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018," ucap Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Sabtu (13/1/2018).

Saleh mengatakan, dalam kegiatan bimtek nantinya, pihak KPU Sukamara akan memperkenalkan Gerakan Coklit Serentak 20 Januari 2018, yaitu Gerakan awal penyelenggara menyempurnakan data pemilih sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). "Ini adalah gerakan yang digagas KPU RI, ini merupakan rangkaian dari proses pemutakhiran data pemilih," tuturnya.

Ketua KPU Sukamara melanjutkan, pada 20 Januari sampai dengan 18 Februari 2018 nanti, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang dibentuk KPU Sukamara, akan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW), untuk melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mencocokkan dan meneliti (coklit) data pemilih. (NORHASANAH/B-2)