BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan (Rikkes) paslon akan diumumkan pada 15-16 Januari 2018.
"Berdasarkan tahapan program dan jadwal Pilkada serentak tahun 2018, bahwa penyampaian hasil pemeriksaan kesehatan KPU Kabupaten Sukamara akan dilaksanakan dari tanggal 15 sampai 16 Januari 2018," terang Mat Saleh, Sabtu (13/1/2018).
Menurut Saleh, hasil pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu pemenuh atau pelengkap syarat calon, dimana keputusan tersebut bersifat final dan tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding. "Kita tunggu hasil pemeriksaan tim kesehatan. Hasil pemeriksaan kesehatan ini tidak bisa dilakukan pemeriksaan pembanding karena bersifat final," tegas Saleh.
Saleh menambahkan, tim pemeriksaan kesehatan paslon dari Kabupaten Sukamara terdiri dari para dokter, ahli psikologi dan pemeriksa bebas penyalahgunaan narkotika.
"Pemeriksaan kesehatan paslon Kabupaten Sukamara berasal dari organisasi profesi IDI, HIMPSI, dan BNN yang telah ditetapkan oleh rumah sakit," tutur Mat Saleh. (NORHASANAH/B-2)







