BORNEONEWS, Sampit - Sekretaris Umum HMI Cabang Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, M Khumaidi mendesak agar hasil rapat dengar pendapat antara mereka dan DPRD Kotim, terkait pengungkapan kasus penemuan zenith sebanyak 2 truk segera ditindaklanjuti.
"Kami telah mlakukan aksi damai dan RDP dengan pihak kepolisian dan DPDR Kotim terkait itu. Kami meminta segera ditindaklanjuti, tindak tegas pelaku atau pemilik serta barang dan orang-orang yang terlibat dalam kepemilikan barang tersebut," kata Khumaidi, Sabtu (13/1/2018).
Aktivis di Kotim ini menyebut, mulai ada keseriusan semua elemen dalam memerangi narkoba. Dengan terlibatnya masyarakat terhadap pemberantasan narkoba ini jauh lebih penting karena membantu penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.
"Ini semua adalah tugas kita bersama, lebih khusus terkait penangkapan dua unit truk obat zenith oleh Polres Kotim yang kita ketahui masih belum jelas prosesnya, sampai mana dan siapa pelakunya. Kami ingin pihak kepolisian memberikan penjelasan, terhadap kasus tersebut," tegasnya.
Khumaidi ingin aparat menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Kotim, sesuai dengan UU yang berlaku. "Kami meminta kepolisian untuk transparan terhadap semua proses hukum yang berjalan, kami tepat komitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas," katanya.
Bahkan menurut Khumaidi, mereka di HMI sudah sepakat tetap akan turun nantinya. Karena ini semua sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap maraknya peredaran narkoba dan sudah membawa keprihatinan. (NACO/B-2)








