SUKAMARA –

 

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh meminta agar PPK menyosialisasikan kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa segera melakukannya sehingga bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Sukamara 2018 ini.

 

"Sosialisasikan kepada masyarakat tentang tahapan pemutakhiran data yang dilaksanakn KPU, ini untuk memastikan bahwa pemilih yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar terdaftar dalam daftar pemilih," pinta Saleh, Sabtu (13/1/2018).

 

Menurut Ketua KPU, hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi yang akan di gelar pada tanggal 27 Juni 2018 di Kabupaten Sukamara.

 

"Pastikan bahwa masyarakat telah melakukan perekaman KTP elektronik, agar mereka terdaftar dalam daftar pemilih," ucapnya. 

 

KPU Sukamara akan menggelar Bimtek pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Sukamara, dimana kegiatan akan dilaksanakan mulai tanggal 20 Januari hingga 18 Februari 2018.

 

"Pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tahapan pemilihan yang sangat krusial dan sangat strategis bagi terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukamara Tahun 2018," ucap dia. (NORHASANAH/B-5)