SUKAMARA –

 

BORNEONEWS, Sukamara - Bakal calon bupati Sukamara Ahmad Darsoni mengaku telah mengundurkan diri dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana sebelumnya ia menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara. 

 

"Sekarang saya sudah mengundurkan diri dari ASN," ucap Ahmad Darsoni, Sabtu (13/1/2018).

 

Menurut Darsoni, proses pengunduran dirinya dari status sebagai pegawai negeri telah sesuai dengan peraturan, baik peraturam yang ada di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun kepegawaian. 

 

"Sudah diurus sesuai proses dengan format KPU dan format kepegawaian dan aturan kepegawian, dan saya juga sudah memasukkan berkas," terangnya. 

 

Ahmad Darsoni bakal calon bupati yang berpasangan dengan Muhammad Yamin telah mendaftar ke KPU Sukamara sebagai peserta dalam Pilkada Serentak 2018, di mana pihaknya menyerahkan dokumen pendaftaran di hari terakhir penerimaan berkas, yakni 10 Januari 2018 dengan didampingin ribuan simpatisan dan partai pengusung. 

 

Pasangan ADI DAYA saat ini tengah mengikuti proses pemeriksaan kesehatan (rikkes) di RSUD Sultan Imanuddin bersama dengan bapaslon lainnya, dalam melengkapi persyaratan pencalonan sebagai peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukamara. (NORHASANAH/B-5)