BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengatakan bahwa pihaknya mendukung terhadap penyelenggaraan Pilkada 2018 sesuai ketentuan yang ada.
"Tentunya dukungan ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Ahmad Dirman, Sabtu (13/1/2018).
Menurut Dirman, dukungan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara merupakan salah satu bentuk implementasi desentralisasi politik.
"Sinegi yang kuat dan koordinasi yang terus menerus dilakukan antara pemerintah, penyenggara, pengawas dan pihak keamanan sangatlah penting, agar penyelenggaraan pemilihan terlaksana dengan baik," ucapnya.
Bupati mengatakan, dalam Pilkada serentak kali ini, pihaknya berkomitmen bahwa pemiliahn bupati dan wakil bupati. 2018-2023 ini harus berlangsung damai dan kondusif, sehingga Pilkada tersebut menghasilkan pemimpin daerah yang benar-benar legitimate. (NORHASANAH/B-5)








