BORNEONEWS, Sukamara - Untuk mewujudkan Kabupaten Sukamara bebas dari peredaran narkoba, perlu kerjasama dengan melakukan langkah dan aksi nyata secara bersama-sama dengan tujuan memerangi obat-obatan terlarang tersebut.
"Karena saat ini kondisinya sudah darurat narkoba, maka dalam pemberantasan tidak hanya pada jenis narkoba, tetapi juga penyalahgunaan zat aditif lainnya seperti lem dan obat batuk cair yang digunakan anak-anak untuk mabuk-mabukan," ucap Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukamara, H Windu Subagio, Sabtu (13/1/2018).
Menurut Windu, dirinya sangat prihatin dengan kondisi saat ini. Hasil temuan di lapangan banyak ditemukan bekas kaleng lem maupun bungkus obat batuk cair yang disalahgunakan anak-anak.
"Penggunaan jenis ini belum ada sanksi hukum sehingga penggunanya tidak mempunyai rasa takut, berbeda dengan narkoba yang dapat dijerat dengan sanksi hukum," ujar Windu Subagio.
Windu mengajak agar seluruh masyarakat dapat bersama-sama peduli terhadap pencegahan penyalahgunaan lem dan obat batuk cair, baik dari tingkat rumah tangga, lingkungan dan semua pihak. "Jangan sampai generasi kita nantinya menjadi generasi yang teler, karena mereka harapan Sukamara dan Indonesia," harap Windu Subagio. (NORHASANAH/B-2)








