PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Selain memberikan imbauan agar berhati-hati ketika berada di tepian Sungai Kahayan, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Pelabuhan Rambang Aipda Supriyanto juga mengimbau masyarakat agar tidak menyentuh narkoba.

Imbauan ini disampaikan secara langsung oleh Kapospol di Pelabuhan Rambang, Minggu (14/1/2018). Sejumlah remaja baik putra maupun putri yang nongkrong di tepian sungai kawasan Pelabuhan Rambang diberikan imbauan tersebut.

"Jauhi narkoba. Jangan sampai ngelem, zenith. Itu sangat berbahaya. Lakukan kegiatan yang positif," pesan Supriyanto didampingi anggotanya Aipda Totok Santoso saat ditemui Borneonews di lokasi.

Sebagaimana diketahui, kata dia, peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di Palangka Raya masih marak. Selain upaya pencegahan dalam bentuk pemberian sosialisasi maupun secara langsung, aparat kepolisian juga menindak siapa saja yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan peredaran gelap narkoba.

Pada Selasa (11/1/2018) sekitar pukul 15.30 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng meringkus terduga pengedar sabu berinisial AY (40) warga Jalan Rindang Banua.

Dia ditangkap ketika hendak melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di samping Hotel Rahman, Jalan Murjani. Barang bukti yang berhasil disita sebanyak satu paket sabu seberat 0,26 gram. Saat ini, AY sudah diamankan di Polda Kalteng.

Kemudian beberapa hari sebelumnya, Polres Palangka Raya juga menangkap ARD (49) pengedar carnophen. Selain tukang ojek, ARD juga diketahui sebagai Sekretaris RT di wilayah Flamboyan Bawah. ARD mengaku terlibat obat haram karena pengaruh lingkungan dan ekonomi. (BUDI YULIANTO/B-8)