BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Sopian kembali mempertanyakan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang kembali berubah-ubah terhadap Polres Kotim.
Awalnya mereka menilai pelayanan Polres Kotim masuk zona merah, kemudian diklarifikasi masuk sempurna alias memuaskan, namun kini kembali berubah menjadi kuning.
"Kenapa bisa berubah-ubah seperti itu, mana yang benarnya, yang disampaikan itu jangan sampai pencitraan tapi realita, itu yang kami inginkan sebagai masyarakat," kata Sopian, Senin (15/1/2018).
Menurut Sopian, Ombudsman harus berani menyatakan apa yang sebenarnya, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi.
"Kalau memang ada kekurangan sampaikan, biar jadi bahan perbaikan," tegas tokoh masyarakat di Kotim tersebut.
Sopian juga mempertanyatakan dari sisi mana pelayanan yang disampaikan Ombudsman tersebut, karena yang namanya pelayanan mencakup berbagai aspek. Tidak hanya sekadar pada pelayanan SKCK dan SIM saja.
--page
"Kita akui pelayanan di Polres banyak yang bagus, terutama dalam hal pembuatan SKCK, SIM, namun banyak juga yang masih kurang, nah ini yang perlu disampaikan, agar jadi bahan perbaikan," tegasnya.
Seperti pelayanan pengaduan tindak kriminal, menurut Sopian masih banyak yang dirasa kurang. Harusnya menurut dia sisi penilaian yang diutamakan dari situ, karena memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tidak hanya tolak ukurnya hanya pada satu sisi saja.
"Sering kali kita mendengar saat melaporkan masalah kasus narkoba misalnya, alasan selalu bukti lemah, sampai kapan seperti itu, akhirnya kita kehilangan kepercayaan, jangan sampai hukum rimba itu dilakukan, kita berharap penegakan hukum ini kepada aparat," tegasnya. (NACO/B-5)








