PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar bersama Kabag Ops Kompol Purwanto dan Kasat Reskrim AKP Ismanto Yuwono melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya dosen Universitas Palangka Raya, Senin (15/1/2018).

Dalam olah TKP tersebut, Kapolres menemukan seekor ikan kecil yang telah mati. "Ini ikannya mati. Di sinilah TKP-nya," kata Kapolres sambil menunjuk ikan tersebut.

Kapolres kemudian meminta anggotanya untuk mengambil ikan itu sebagai barang bukti. Selain itu, juga dilakukan reka ulang menggunakan alat setrum. Yakni sebuah selang yang bagian bawahnya terdapat besi bulat, diikat menggunakan karet.

Alat setrum itu langsung terhubung dengan aliran listrik di rumah korban yang diambil dari bagian dapur. "Saat kesetrum, jempolnya menyentuh bagian besi. Almarhum diduga meninggal dunia di lokasi kejadian," ungkapnya.

Kapolres menambahkan, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh istri korban, Nawun. "Hasil visum menyatakan itu ada sumber aliran listrik dalam tubuh korban. Yakni pada bagian jempol sebelah kiri," tutur Kapolres.

--page

Peristiwa nahas tersebut terjadi di belakang rumah korban, berjarak sekitar 2 meter dari kolam ikannya di Jalan Tingang Induk, tepatnya pojok Jalan Simpei Karuhe I, Palangka Raya, Senin (15/1/2018) sekitar pukul 13.00 WIB. (BUDI YULIANTO/B-3)