PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya Endrawati menyebut telah mendengar kabar mengenai dugaan mahar politik pada proses pencalonan kepala daerah yang berhembus di beberapa media.

Adalah Jhon Krisli–Maryono yang membeberkan hal itu. Mereka adalah pasangan calon yang batal maju di pilkada Kota Palangka Raya.

“Kami hanya mendengar dan membaca di media. Jadi kami sebetulnya sangat berharap mereka datang ke sini. Kalaupun tidak melaporkan, bisa berkonsultasi,” kata Enderawati kepada Borneonews, Senin (15/1/2018).

Ia menuturkan, meski Jhon Krisli–Maryono bukan sebagai peserta pemilu, mereka sebagai warga negara tetap memiliki hak untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan mahar politik.

“Namun selama ini kami belum tahu apakah benar atau tidak. Jadi kami sebagai lembaga pengawas pemilu, memiliki kewenangan menindaklanjuti laporan atau temuan,” ungkapnya.

--page

“Tentunya tidak asal menindaklanjuti. Tapi kita juga harus memperhatikan unsur-unsurnya, apakah terpenuhi atau tidak,” imbuhnya.

Jika Jhon Krisli–Maryono melapor, pihak Panwaslu meminta untuk mengisi formulir. Kemudian menyertakan bukti bahwa mereka benar sebagai korban mahar politik sehingga gagal bersaing pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya.

“Jadi kita tidak bisa sembarangan. Tetap mengikuti prosedur, bukan hanya mendengar isu langsung bertindak. Kami juga terus memonitor perkembangan selanjutnya. Kami berharap, mereka bisa berkonsultasi,” tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)