PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Palangka Raya Endrawati menyebut bahwa pihaknya mengundang pasangan Jhon Krisli–Maryono, yang batal maju di pilkada Palangka Raya.

“Hari ini kita sudah melayangkan undangan untuk mereka. Kita ingin meminta kejelasan terkait yang mereka sampaikan ke media. Jadi kita undang mereka agar memberikan konfirmasi. Undangannya besok (Selasa),” kata Endrawati kepada Borneonews, Senin (15/1/2017).

Dalam pemberitaan di media, Jhon Krisli–Maryono gagal maju sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya karena adanya permintaan mahar dari partai politik.

“Kami akan mempertanyakan apakah betul bahwa mereka korban dugaan mahar politik, komunikasi dengan siapa, kapan dan berapa uang yang diminta,” imbuh Endrawati.

Menurut Endrawati, jika nantinya Jhon Krisli–Maryono melapor, pihaknya akan mengkaji lebih dalam. Andai masuk pada ranah pidana, proses selanjutnya diserahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

--page

“Di Gakkumdu ada tiga lembaga yakni Panwaslu, kejaksaan, dan kepolisian. Kita tidak serta merta langsung memproses. Kita pelajari dulu dan dikaji, apakah memenuhi unsur administrasi, kode etik, tindak pidana atau bukan pelanggaran,” pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-3)