BORNEONEWS, Palangka Raya - Belum ada tersangka dalam peristiwa tabrakan antara mobil Inova bernomor polisi KH 1856 AT dan mobil Toyota Hilux bernomor polisi DA 9042 TFA di Jalan Tjilik Riwut, Km 19, Palangka Raya pada Sabtu (13/1/2018) lalu.
Dalam insiden maut itu, pengemudi Hilux yang rencananya hendak membawa ikan ke Kasongan, tewas di lokasi kejadian. Korban adalah Noor Azmi, 27, warga Jalan Ahmad Yani, Palangka Raya. Ia meninggal dunia setelah terjepit di kursi sopir.
Sedangkan sopir mobil Inova, M Fajar, 19, warga Jalan Melati, Kelurahan Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, selamat. Begitu juga tiga orang penumpangnya yang merupakan anggota Panwaslu Lamandau. Yakni Sekretaris Panwaslu Lamandau Peternus serta dua anggota Panwaslu Mulkiya dan Emiliyana.
"Masih kita tangani. Mudah-mudahan besok sudah bisa kita periksa," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Suprapto mewakili Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar, Senin (15/1/2018).
Suprapto tidak menampik jika M Fajar terancam jadi tersangka. Sebagaimana kronologi kejadian bermula ketika mobil Inova yang dikemudi M Fajar meluncur dari arah Kasongan menuju Palangka Raya.
--page
Ia kemudian berniat mendahului truk yang ada di depannya. Tidak disangka, ketika berada di jalur lawan, meluncur dari arah berlawanan mobil Hilux yang dikemudi korban.
Karena jarak sudah dekat, tabrakan pun tidak terhindarkan. Pengemudi Hilux lalu tewas di tempat dengan posisi terjepit. (BUDI YULIANTO/B-3)








