BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio mengharapkan produk peraturan daerah (perda) dapat selesai tepat wakt. Hal ini juga telah disampaikannya kepada pihak DPRD Kota Palangka Raya dalam hal ini badan pembentukan perda daerah (Bapemperda).
"Perhatian kita sekarang adalah produk hukum daerah, berupa peraturan daerah Kota Palangka Raya, yang akan dibahas bersama DPRD Kota Palangka Raya sehingga mampu diselesaikan secara efektif, efisien berkualitas dan tepat waktu," kata Mofit, Selasa (16/1/2018).
Menurut wakil dari HM Riban Satia ini tahun 2018 ini akan banyak tugas yang menanti dan harus segera diselesaikan sesuai tuntutan perkembangan dinamika masyarakat.
"Dinamika penyelenggaraan pemerintah yang telah lalu merupakan pengalaman berharga yang dapat diambil sebagai tolak ukur dalam penyelengaraan kepemerintahan yang lebih baik bagi kita semua," katanya.
Mofit melanjutkan, dalam perjuangan untuk mewujudkan masyarakat Kota Cantik Palangka Raya yang bermartabat, sejahtera lahir dan batin, yang merupakan harapan bersama saat ini baik eksekutif maupun legislatif telah memasuki masa sidang I tahun persidangan 2018.
--page
Maka akan banyak tugas, terutama hal-hal yang memerlukan pemusatan perhatian dan pemanfaatan waktu serta pemikiran. (TESTI PRISCILLA/B-6)








