BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Kesbangpol Kota Palangka Raya, Mahlani menyebut instansinya terus melakukan pemantauan setiap tahapan pelaksanaan pilkada.
"Kita dari Kesbangpol Kota dalam hal ini memiliki kapasitas untuk memantau tahapan hingga pelaksanaan pilkada serentak, terutama di Kota Palangka Raya," kata Mahlani, Selasa (16/1/2018).
Hasil pentauan yang dilakukan menurut Mahlani akan dijadikan sebagai bahan evaluasi sekaligus menyimpulkan sejauh mana tingkat kesuksesan dari penyelengaraan pesta demokrasi tersebut.
"Sebagaimana diamanatkan Pasal 434 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, berkaitan dengan itu setiap tahapan dan pelaksanaan pemilu wajib dipantau secara keseluruhan. Hasilnya di evaluasi sekaligus diukur suksesinya. Lalu selanjutnya disampailan kepada kepala daerah. Untuk Palangka Raya sudah barang tentu disampaikan kepada wali kota, yang kemudian dijadikan dasar untuk dilakukan pembahasan selanjutnya," jelasnya.
Peran Kesbangpol menurut Mahlani, untuk melakukan pemantauan setiap tahapan pilkada juga sejalan yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di daerah.
--page
"Perlunya pemantauan ini juga untuk mengantisipasi timbulnya masalah-masalah atau faktor penghambat dalam pelaksanaan seluruh tahapan pilkada. Bila tidak dilakukan antisipasi, maka proses demokrasi akan menjadi terhambat. Kita berharap tahapan pemilihan kepala daerah, maupun tahapan menyongsong pemilihan legislatif hingga pemilihan Presiden semuanya dapat berjalan lancar dan aman," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-6)








