SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  Sukamara Aspihani mengatakan, sepanjang tahun 2017 ada 114 pasangan yang melangsungkan pernikahan di Kabupaten Sukamara.

"Tahun lalu ada 114 pasangan yang menikah," ucap Aspihani, Selasa (16/1/2018).

Aspihani berharap, pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dapat mempertahankan keutuhan perkawinannya sehingga dapat menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah. 

"Kami berharap agar pasangan ini bisa membina kehidupan keluarganya dengan baik," tuturnya. 

Kepala KUA juga mengatakan, upaya mengantisipasi angka perceraian di Bumi Gawi Barinjam, pihaknya telah berupaya memberikan pesan-pesan perkawinan kepada calon pengantin, agar nantinya dapat menjadi bekal saat membina rumah tangga. 

--page

"KUA Sukamara telah melakukan upaya untuk menekan angka perceraian salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi tentang pernikahan bagi pasangan yang akan melaksanakan pernikahan ataupun sudah melakasanakan pernikahan. Sehingga pasangan yang akan menikah mendapatkan pelajaran dan pegangan dalam membina rumah tangga sesuai dengan tujuan," ucap Aspihani. (NORHASANAH/B-2)