BONEONEWS, Sukamara - Satpol PP Sukamara melarang pedagang berjualan di trotoar. "Hari ini anggota Satpol PP akan razia pedagang yang gunakan trotoar untuk menaruh tempat dagangannya," ucap Kepala Dinas Satuan Polisin Pamong Praja (Satpol PP) Sukamara Iwan Miraza.
Menurut Iwan, sasaran dalam razia tersebut adalah lokasi di sekitar Kantor Pos. Sebab dari pantauan, masih ada beberapa masyarakat yang nekat berjualan di wilayah tersebut meskipun sudah pernah mendapat peringatan.
"Kami lihat trotoar yang masih sering dipakai pedagang untuk berjualan di sekitar kantor pos, sedangkan untuk wilayah lainnya sudah aman," tuturnya.
Iwan Miraza berharap, agar masyarakat dapat bekerjasama untuk mentaati aturan dengan tidak menempatkan gerobaknya di trotor, mengingat trotoar berfungsi untuk pengguna jalan kaki. "Kita berharap setelah ini para pedagang bisa menyadari bahwa apa yang mereka lakukan salah dan tidak mengulanginya lagi," harapnya.
Ia menandaskan, peringatan kepada para pedagang yang menyalahi aturan memang merupakan tugas dan fungsi pokok pihaknya agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat terutama bagi pejalan kaki yang menggunakan trotoar, dan sebagai upaya untuk menerapkan peraturan daerah (Perda) dan meningkatkan ketertiban umum diwilayah Bumi Gawi Barinjam. (NORHASANAH/B-2)








