PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalteng, Habib H Said Ismail mengapresiasi langkah Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Anang Revandoko yang telah melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) bersama dengan Bawaslu dan kejaksaan, Selasa (16/1/2018).

Dia menyebut, kesepakatan ini merupakan paling pertama di Indonesia.

“Penadatanganan MoU ini merupakan yang pertama di Indonesia. Jadi boleh dikatakan sesuatu inisiatif yang bagus. Dan kita harapkan dengan MoU ini, semoga bisa memantau perjalanan atau pelaksanaan Pilkada di 10 kabupaten dan satu kota,” katanya.

“Sehingga pelaksanaan Pilkada serentak bisa berjalan aman dan tentram. Kita apresiasi kepada kapolda Kalteng,” imbuhnya.

Sementara itu, Kajati Kalteng Adi Sutanto mengatakan, telah membentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang didalamnya ada petugas kepolisian, panwaslu dan kejaksaan.

--page

“Jadi disitu nanti menerima laporan dari masyarakat terkait adanya pelanggaran. Sehingga kita nanti bisa satu paham dalam menindaklanjuti pelanggaran yang terjadi pada Pilkada,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak berharap agar pelaksanaan Pilkada serentak nantinya dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar. Juga diharapkan dapat menghasilnya pemimpin yang betul-betul berpihak kepada masyarakat. (BUDI YULIANTO/B-6)