BUNTO –

BORNEONEWS, Buntok – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Barito Selatan mencatat masih 3.487 warga yang belum terekam kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP).

 

 “Sebanyak 3.487 warga yang belum melakukan perekaman EKTP tersebut tersebar dienam kecamatan,” kata kepala Disdukcapil Barsel, Nyamei Tumbai, Selasa (16/1/2018). 

 

Da merinci untuk Kecamatan Jenamas 888 wajib KTP, Kecamatan Dusun Hilir 355 orang, Karau Kuala 134 orang, dan Dusun Utara 104 orang.

 

Pihaknyaakan melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman data wajib KTP supaya warga yang belum terekam bisa semua direkam. 

 

“Kita imbau kepada kepala desa agar menyampaikan surat ke Dukcapil supaya dijadwalkan perekamannya,” ucapnya. (URIUTU DJAPER/B-6)