BORNEONEWS, Kuala Kurun- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunung Mas Lurand, menyampaikan bahwa saat ini Gumas masih kekurangan sekitar 500 pegawai negeri sipil (PNS).
"Terutama kekurangan pada bidang pelayanan. Seperti guru, tenaga kesehatan, dan lainnya. Namun penerimaan CPNS juga disesuaikan dengan keuangan daerah," ungkap Lurand saat ditemui wartawan di ruang kerjannya, Selasa (16/1/2018).
Menurut Lurand, BKPPD Kabupaten Gumas setiap tahun selalu mengusulkan penambahan PNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Usulan disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Misalnya disertai analisi jabatan (anjab) dan analisi beban kerja (ABK).
"Hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait ada atau tidak penerimaan CPNS di 2018," ucapnya.
--page
Untuk menutupi kekurangan PNS, Pemkab Gunung Mas mengambil kebijakan dengan mengangkat pegawai tidak tetap (PTT) guna membantu pelayanan kepada masyarakat. (EPRA SENTOSA/B-3)








