BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara Mat Saleh mengatakan, pengumuman hasil syarat calon bupati-wakil bupati Sukamara diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.
"Pengumuman hasil penelitian syarat calon akan dilaksanakan pada Rabu tangga 17 Januati 2018," kata Mat Saleh, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, selain jadwal pengumuman memang ditetapkan dari 17-18 Januari 2018, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal mengenai hasil dari penelitian syarat calon.
"Karena Paslon memiliki waktu yang terbatas untuk menyerahkan perbaikan dokumen yakni hanya sekitar dua hari, mulai tanggal 18 - 20 jan 2018," ujar Saleh.
Dia melanjutkan, dari hasil penelitian ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan perbaikan, di mana syarat tersebut berhubungan dengan instansi atau lembaga yang menganut sistem lima hari kerja.
--page
Dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, maka pengumuman akan dilakukan hari ini pada pukul 14.00 WIB di aula KPU Sukamara," ucap Mat Saleh. (NORHASANAH/B-5)








