BORNEONEWS, Sukamara - Komisi Pemiliham Umum (KPU) Sukamara mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan tiga pasangan bakal calon (Paslon) bupati dan wakil bupati pada Pilkada Sukamara 2018-2023. Dan ini hasilnya.
"Hasil dari pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan selama dua hari, dari tanggal 12 Januari sampai 13 Januari 2018 di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun sudah diterima dan hasilnya semua pasangan lulus tes atau memenuhi syarat kesehatan dan dinyatakan mampu," ucap Ketua KPU Sukamara Mat Saleh, Rabu (17/1/2018).
Menurut Saleh, dengan dinyatakannya semua bakal pasangan calon memenuhi syarat kesehatan maka bapaslon tidak perlu melakukan pergantian pasangan.
"Dengan dinyatakan lulus dari pemeriksaan kesehatan maka tiga pasangan calon tidak perlu melakukan pergantian pasangan," terangnya.
Sebelumnya, Saleh mengatakan bahwa kesehatan yang akan diperiksa terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati meliputi tiga unsur.
--page
"Yang akan diperiksa kepada setiap paslon adalah kesehatan jasmani, rohani dan narkoba," ucap Mat Saleh, Selasa (10/1/2018).
Menurut Saleh, usur Jasmani nantinya akan diperiksa oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), jasmani diperiksa oleh Ikatan Psikiater Indonesia dan pemeriksaan penyalahgunaan narkotika akan diperiksa oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). (NORHASANAH/B-5)








