SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Penyampaian hasil adminitrasi kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan maupun calon digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara.

Kegiatan itu dihadiri H Windu Subagio dan H Ahmadi (WI-Di) lengkap, sedangkan Ahmad Darsoni dan Muhammad Yamin (ADI DAYA) hanya dihadiri partai pengusung dan simpatisan. Kemudian, bakal calon Mugeni - Damanhuri (MUDAH) dihadiri bacalon wakil beserta partai pengusung.

Dalam kegiatan itu, Ketua KPU Sukamara Mat Saleh mengatakan seluruh pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sukamara 2018-2023 telah memenuhi syarat kesehatan. 

"Dengan dinyatakan lulus dan memenuhi syarat pemeriksaan kesehatan, maka tiga bakal calon tidak perlu mengganti pasangan," terangnya. 

Sebelumnya, Saleh mengatakan kesehatan yang akan diperiksa terhadap bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati meliputi tiga unsur. Yakni, jasmani, rohani, dan narkoba. (NORHASANAH/B-11)