PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Kerja Daerah di Kota Palangka Raya, Rabu (17/1/2018). 

Rapat kerja dengan tema Meneguhkan Komitmen Penegakan Hukum Kejaksaan yang Baik, Benar, dan Terpercaya demi Suksesnya Pembangunan Nasional, itu dibuka oleh Kajati Kalteng Adi Sutanto.

Kajati Kalteng mengatakan, untuk mencapai tujuan dari tema tersebut, telah dibuat Term Of Reference (TOR) sebagai acuan atau panduan seluruh peserta dari kejaksaan se-Kalteng. Sehingga dapat berjalan satu tujuan, satu sikap, dan satu hati, dengan tetap berada dalam koridor perintah harian Jaksa Agung tahun 2017.

Kajati juga menyampaikan enam poin penting pada kegiatan tersebut.

Pertama, bidang pembinaan. Kaitannya adalah harus terus menjaga dan meningkatkan penyajian atas informasi keuangan dalam membuat dan memenuhi kewajiban pelaporan sesuai standard akuntansi pemerintah.

Kedua, bidang intelijen. Dalam hal ini hendaknya dapat merevitalisasi fungsi dan peranan kejaksaan dalam memberikan pengamanan, pengawalan pemerintahan dan pembangunan secara maksimal.

--page


Termasuk program jaksa masuk sekolah. Program ini harus tetap dijalankan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya peran serta generasi muda dalam melanjutkan pembangunan nasional, khususnya dalam hal memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan tindak pidana korupsi sejak dini.

Ketiga, bidang tindak pidana umum. Para jaksa diharapkan selalu memperbaru informasi, pemahaman, dan penguasaan perkembangan hukum, melakukan reorientasi dan penegakan hukum yang selama ini didominasi dan menempatkan pidana penjara dengan sanksi pidana utama.

Kemudian, melakukan pemaknaan hukum baik aspek teknis yuridis maupun dalam realisasi sosial dengan tidak semata berhenti memandang hukum sebagai formalitas prosedural. Namun juga harus diimbangi dengan memberikan ruang bagi keadilan substantif.

Selanjutnya, dalam menghadapi pilkada serentak 2018, kejaksaan yang turut menjadi bagian dalam Sentra Gakkumdu harus berperan aktif, meningkatkan koordinasi dan hubungan kerjasama sinergis dengan Panwas, Polri, dan pengadilan.

Juga dengan para pengurus partai politik pengusung calon kepala daerah dalam mencegah dan memecahkan berbagai persoalan terkait tindak pidana yang berkaitan dengan penyelenggaraan pilkada.

Keempat, bidang tindak pidana khusus. Ia memaparkan, jumlah perkara korupsi yang berhasil diungkap dan ditangani kejaksaan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai dan menentukan predikat kinerja serta prestasi kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai lembaga penegak hukum.

--page

"Jajaran pidsus harus membuka diri pada pendekatan baru upaya pemberantasan korupsi dengan mencoba melakukan pendekatan paradigmatis yang terformulasi dalam Corruption Impact Assesment," jelas Kajati.

Kemudian kelima, bidang perdata dan tata usaha negara. Pada poin ini diharapkan dapat mengoptimalkan fungsinya dalam memberikan pendapat hukum, pendampingan hukum dan penegakan hukum berlandaskan profesionalitas serta prinsip kehati-hatian.

Terakhir, bidang pengawasan. Bidang ini merupakan faktor esensial bagi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan  bersih (good and clean governance), sebagai bagian integral dari upaya peningkatan kualitas aparat penegak hukum untuk mengamankan pembangunan nasional.

"Bidang pengawasan dituntut mampu memposisikan diri sebagai pelopor dan pendorong dilakukannya perubahan dan perbaikan," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-3)