BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan tes tahunan kepada ribuan tenaga kontrak yang ada saat ini. Namun Pemprov membuka kesempatan untuk 500 orang lagi untuk ikut tes tertulis.
Betulkah Pemprov menambah 500 tenaga kontrak lagi?
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri mengungkapkan, ribuan tenaga kontrak saat ini sudah mengisi di beberapa satuan organisasi perangkat daerah (SOPD). Mereka akan dievaluasi dan kemungkinan ada yang tidak lolos.
“Sebagian lagi ada yang mengundurkan diri, harus ditutupi. Membuka 500 orang lagi untuk ikut tes tertulis itu bukan berarti semuanya masuk, tetapi tetap harus sesuai hasil tes, tidak mesti 500 orang itu lulus,” sebut Fahrizal, Rabu (17/1/2018).
Ia mengungkapkan, data tahun ini jumlah tenaga kontrak sebanyak 1.956 orang. Sementara itu, pada tahun yang sama, beberapa SOPD mengajukan beberapa usulan tambahan, yang mana totalnya sebanyak 500 orang yang sedang dites sampai hari ini.
“Jadi total yang ikut 2.400 lebih calon tenaga kontrak. Semua dianggap nol, karena yang namanya kontrak itu per 1 Januari sampai 31 Desember. Yang tambahan dari SOPD itu semua juga harus lulus tes, terserah mereka adalah titipan siapa kalau hasil tidak sesuai ya tidak diterima,” pungkasnya. (ROZIQIN/B-3)








