BORNEONEWS, Palangka Raya - Jhon Krisli - Maryono sudah memenuhi undangan Panwaslu Kota Palangka Raya sekaligus melakukan diskusi bersama Ketua Panwaslu, Endrawati, Selasa (16/1/2018) malam kemarin.
Jhon sempat membeberkan kepada awak media soal dugaan mahar politik yang dialaminya itu. Namun pada akhirnya, Jhon juga mengungkapkan tidak ada niat untuk melapor.
"Selesai ya, sudah sampai di sini. Karena toh pada hari ini saya menghargai undangan Panwaslu dan sebagai warga negara yang baik saya datang," kata Jhon didampingi Maryono.
Jhon pada dasarnya berharap sebagian uang yang telah diserahkan bisa dikembalikan. Kalaupun tidak, ia menyebutkan ikhlas. "Kalau memang tidak dikembalikan, ibarat kerja saya tidak ada untungnya. Ikhlas saja gak masalah," tuturnya.
Sebelumnya, Jhon Krisli - Maryono hadir memenuhi undangan Panwaslu Kota Palangka Raya pada pukul 19.30 WIB, Selasa (16/1/2018). Sekitar pukul 20.30 WIB, mereka keluar dari ruang Panwaslu.
"Jadi bukan pada posisi mereka memanggil saya ya, atau seperti disidik itu tidak. Cuma diskusi saja (terkait dugaan mahar politik)," ucap John Krisli.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kota Palangka Raya Endrawati juga menyebut mereka telah memenuhi undangan, bukan klarifikasi.
"Undangan diskusi terkait isu yang berada di masyarakat agar tidak menjadi bola liar. Itu kan juga bagian dari ranah kami untuk pencegahan dan untuk menciptakan suasana kondusif selama pemilihan yang akan berlangsung 27 Juni mendatang," kata Endrawati.
"Kita juga akan berkonsultasi dengan provinsi dan pusat, hasil dari undangan ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng Satriadi mengatakan, pemberi dan penerima mahar politik sebenarnya sama-sama bisa dikenai sanksi.
“Dalam UU sebenarnya ada dua sanksi. Partai sanksinya tidak dibolehkan mengajukan calon di daerah yang sama untuk periode berikutnya. Pidana juga ada. Yang memberi dan menerima sama-sama kena,” katanya. (BUDI YULIANTO/B-11)








