PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Anang Revandoko menegaskan sudah satu persepsi dengan Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Kalteng dalam mengantisipasi pelanggaran pada pilkada serentak 2018.

"Hasil Rakor Forkopimda bersama Bawaslu dan Kejati, semua sudah ketemu. Kita satu persepsi," kata Anang Revandoko seusai Rakor, Rabu (17/1/2018).

Dengan satu persepsi itu, potensi terjadinya pelanggaran sudah di antisipasi. Kalaupun ada pelanggaran yang terjadi, sudah ada Sentra Gakkumdu yang nantinya menindaklanjuti.

"Insyaallah dengan kebersamaan ini, apapun masalahnya bisa selesai," yakin Kapolda.

Kapolda menambahkan, salah satu bentuk pelanggaran yang diwaspadai adalah money politik. Kemudian antisipasi terjadinya berita bohong melalui media sosial, kampanye hitam dan lain-lain. Kapolda juga menegaskan sudah ada tim yang akan memantau potensi terjadi pelanggaran tersebut.

--page

Sementara itu, Wakajati Kalteng Rudy Yulianto mengapresiasi Kapolda yang telah menggagas digelarnya rapat koordinasi Forkopimda Kalteng.

"Karena kalau terjadi masalah, kita sudah memiliki pemikiran yang sama. Harus begini, harus begitu," katanya.

"Sekali lagi, terima kasih dengan Kapolda yang sudah menggelar kegiatan ini. Kita harapkan hubungan komunikasi kita lebih erat sehingga lebih mudah dalam koridor penegakan hukum. Kami akan mengamankan kota, Bumi Tambun Bungai dengan sebaik-baiknya," tekadnya. (BUDI YULIANTO/B-3)