BORNEONEWS, Palangka Raya – Seluruh daerah pelaksana Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2018 diinstruksikan untuk berancang-ancang mempersiapkan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).
Hal ini ditandaskan Pelaksana tugas (PLt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri. Meskipun sebenarnya, RPJMD ini adalah penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih nantinya.
Sebagaimana diketahui, bahwa pada 2018 ini akan dilaksanakan Pilkada serentak di Indonesia. Dimana untuk Provinsi Kalteng akan dilaksanakan Pilkada Serentak 2018 di 10 kabupaten dan satu kota.
“Diinstruksikan kepada kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 2018 ini untuk melakukan persiapan penyusunan RPJMD yang mrupakan penjabaran visi misi Kepala Daerah terpilih, dengan mempedomani Permendagri nomor 86 Tahun 2017,” pinta Fahrizal, Kamis (18/21/2018).
Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan tahunan yakni Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah tahun 2019, Plt Sekda ini juga meminta kepada pemerintah kabupaten /kota, para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemprov Kalteng segera untuk mengambil langkah persiapan pelaksanaan agar koordinasi perencanaan dan pengendalian dapat terlaksana dengan tepat waktu, efektif, dan efisien. (ROZIQIN/B-5)








