SAMPIT –

.BORNEONEWS, Sampit - Lantaran tidak bisa menahan emosinya Sid (30) harus berurusan dengan hukum setelah melakukan pengancaman terhadap Rudi Hartono dan Elpianus Bingan, karyawan perusahaan.

"Waktu itu saya tidak bisa lagi menahan emosi, saya ambil mandau itu hanya untuk menakut-nakutinya saja, karena abang saya Alang sempat ditahan petugas keamanan kebun," kata Sid, saat tahap II di Kejari Kotim, Kamis (18/1/2018).

Perbuatan warga Desa Tumbang Tilap RT 2 RW 1 Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim ini bermula pada Sabtu (18/11/2017) sekitar pukul 09.00 wib di Devisi 3 Blok D01 PT KMB Desa Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang. 

Ketika itu korban Rudi Hartono dan Elpianus Bingan serta rekan kerjanya melakukan pemanenan di lahan kemudian datang Sid, Alang dan rekan-rekan mereka.

Alang meminta agar pemanenan dihentikan. Kemudian ia mendatangani Elpianus dan korban mengatakan lahan itu sudah diganti rugi kepada Saal, Piter, dan Anang Kapelius akan tetapi Alang dan Sid tetap mengatakan lokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan Roas, Saal, Piter, Anang Kapelius.

Tidak berapa lama Sid mengambil mandau dan mendatangi korban. Menghindari hal yang tidak diingakan korban menjauh dari tersangka.

"Saat itu terjadi keributan di lahan, saya ambil mandau itu, namun di mana sekarang mandau itu saya kurang tahu," ujarnya menerangkan.

Atas perbuatannya ini ayah satu anak ini mengaku hanya menyesalinya, ia beralasanya tidak tahu dengan perbuatannya itu bakal harus menyeretnya ke jeruji besi. Atas perbuatannya tersangka dibidik Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP. (NACO/B-6)