BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sukamara akan mengirimkan orang untuk mengikuti pendidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Karena kita tahun ini belum memiliki PPNS, maka kita kirim saja dua pegawai kita untuk mengikuti pendidikan," ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sukamara Iwan Miraza, Kamis (18/1/2018).
Menurut Iwan, hal tersebut adalah upaya pihaknya untuk memaksimalkan peran dan tugas Satpol PP dalam melaksanakan tugas. Mengingat, belum adanya PPNS menjadi salah satu kendala dalam menindak tegas para pelanggar.
"Pegawai PPNS ini memang sangat dibutuhkan untuk menunjang tugas dan fungsi dari Satpol PP dalam melaksanakan pengamanan Perda Kabupaten Sukamara," jelasnya.
Dirinya berharap, dua orang pegawainya yang ikut dalam pendidikan bisa masuk dalam angkatan pertama pendidikan sehingga tahun ini sudah bisa bertugas dalam memaksimalkan peran Satpol PP di masyarakat.
"Jika sebelumnya kita tidak bisa melakukan penindakan kerena terkait aturan belum adanya PPNS, diharapkan dengan ikutnya dua orang pegawai ini kita sudah bisa melakukan penindakan," harap Iwan Miraza. (NORHASANAH/B-2)








