BORNEONEWS, Palangka Raya - Walikota Palangka Raya Riban Satia menerima surat keputusan (SK) pensiun di Ruang Peteng Karuhei II, Kamis (18/1/2018).
SK pensiun ini diterima walikota saat menghadiri sosialisasi pemberkasan program Taspen dalam rangka peningkatkan layanan dan kesejahteraan kepada ASN lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.
Diketahui, sebelum menjabat Walikota Palangka Raya dua periode, Riban Satia berprofesi sebagai ASN.
Selain walikota, tahun ini ada sekitar 21 aparatur sipil negeri (ASN) lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya yang akan pensiun setelah puluhan tahun melayani masyarakat. (ROKIM/B-6)








