KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan segera mensosialisasikan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Kita mulai akan melaksanakan sosialisasi Pilkada 2018 kepada masyarakat pada 14 Juni mendatang," kata Komisioner KPU Seruyan Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Pemilih M. Tajudinnor. AH di Kuala Pembuang, Kamis (6/7/2017).

Ia mengatakan, proses sosialisasi kepada masyarakat ini berlangsung hingga 23 Juni 2018 mendatang. Untuk penyuluhan dan bimbingan teknis kepada jajaran KPU dilaksanakan dari 14 Juni 2017 sampai 26 Juni 2018.

Menurutnya, tantangan dan kendala dalam pelaksanaan sosialisasi ini yakni faktor geografis Seruyan dan sumber daya manusia yang dapat dijadikan sebagai perangkat pembantu KPU seperti hansip, saksi serta petugas di tempat pemungutan suara (TPS).

"Secara persyaratan untuk menjadi perangkat KPU tersebut minimal tamat SMA, namun kenyataannya terkadang tamatan SMA tidak ada, sehingga kita mengandalkan tamatan sekolah yang tersedia di daerah setempat," terangnya.

Ia menambahkan, sejumlah jadwal kegiatan KPU telah ditetapkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau walikota dan wakil walikota tahun 2018.

Dalam kurun waktu beberapa bulan ke depan hingga akhir tahun 2017 ini, KPU Seruyan akan melaksanakan sejumlah progran yakni pembentukan PPK, PPS dan KPPS, pemantauan pemilihan, pengelolaan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dan pemutakhiran data dan dafyar pemilih tetap (DPT). (FREDY MANSYUR HUDA)