BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemkab Seruyan berencana melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga kontrak untuk mengatasi kekurangan pegawai.
"Kalau tidak ada kendala rekrut P3K dilaksanakan pada minggu ketiga Agustus 2017," kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Selasa (11/7/2017).
Ia mengatakan, rekrutmen P3K difokuskan untuk sarjana atau diploma dengan kemampuan khusus pendidikan, kesehatan, serta tenaga profesional kecamatan dan pendamping desa.
Dalam tahap awalnya ini sudah siapkan alokasi anggaran untuk merekrut 100 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan dan 50 tenaga sarjana lain. Akan tetapi ini nanti menyesuaikan karena menunggu analisi kebutuhan daerah.
Ia menjelaskan, P3K ini dilaksanakan untuk mengatasi kekurangan pegawai yang masih terjadi di Kabupaten Seruyan, khususnya untuk tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok.
Termasuk kekurangan pegawai di sejumlah kecamatan, dan berdasarkan catatan sementara ada tujuh kecamatan yang masih kekurangan pegawai.
"Kita juga perlu tenaga pendamping desa, dan satu pendamping desa nanti bertugas mendampingi lima desa," terangnya.
Ia menambahkan, seleksi P3K rencananya akan dilaksanakan secara terbuka. Bahkan bagi honorer atau tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Seruyan yang merasa memenuhi kualifikasi dipersilakan untuk mengikuti seleksi.
"Gaji awal akan dipersiapkan minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK), dan selain gaji mungkin tahun berikutnya juga akan ada tunjangan," katanya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Seruyan Haryono menjelaskan, dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), unsur kepegawaian hanya terdiri dari PNS dan P3K, di luar itu tidak istilah honorer, dan lain-lain.
P3K juga sama dengan PNS, selama instansi masih membutuhkan P3K akan terus bekerja, dan bagi P3K juga akan berlaku segala aturan mengikat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Bahkan P3K dapat duduk pada jabatan strategis sebagaimana PNS pada umumnya," katanya. (FREDY MAMSYUR HUDA)







