BORNEONEWS, Muara Teweh- Pemerintah Kabupaten Barito Utara bekerjasama dengan Bank Kalteng Cabang Muara Teweh mengadakan Sosialisasi Transaksi Non Tunai dan Cash Manajement System (CSM) di Aula Bappeda Litbang, Kamis (18/1/2018).
Sekda Barito Utara Jainal Abidin mengatakan, sosialisasi itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ, tertanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dan Instruksi Bupati Barito Utara Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai.
“Maksud dari kegiatan sosialisasi ini adalah memberikan gambaran serta pemahaman tentang transaksi non tunai atau transaksi non cash serta penggunaan aplikasi pembayaran atau pemindahbukuan sejumlah uang secara elektronik,” kata Jainal Abidin.
Dikatakannya, instrumen transaksi non tunai di antaranya kartu, chek, bilyet giro, dan uang elektronik atau sejenisnya. Untuk itu agar perangkat daerah hendaknya sudah mulai melakukan pembatasan penggunaan uang tunai dalam transaksi oleh bendahara pengeluaran atau bendahara pembayaran.
Namun demikian, jelasnya, pelaksanaan transaksi non tunai ini dilakukan secara bertahap. Hal ini sejalan dengan instruksi Bupati Nomor 3 Tahun 2017 bahwa pembayaran melalui mekanisme non tunai paling sedikit Rp5 juta serta instruksi ini tidak berlaku untuk desa/kelurahan yang belum tersedia layanan transaksi online.
“Untuk ini diharapkan ketersediaan infrastruktur perbankan berupa jaringan internet serta sumber daya manusia menjadi titik tolak dari pelaksanaan transaksi non tunai ini,” katanya.
--page
Tahap awal proses penerapan transaksi non tunai pada semestaer pertama 2018 antara lain pembayaran honorarium pegawai/tenaga kontrak. Pembayaran tambahan penghasilan kepada setiap ASN lingkup Pemkab Barito Utara.
“Untuk itu mohon dukungan baik Bank Kalteng Cabang Muara Teweh dalam rangka pelaksanaan transaksi tersebut. Khusus untuk pembayaran honorarium tenaga kontrak dimohon setiap perangkat daerah membuat rekapitulasi data kontrak berserta lampiran KTP masing-masing tenaga kontrak, yang selanjutnya disampaikan ke Bank kalteng untuk bahan pembuatan rekening bank,” katanya.
Sedangkan untuk pembayaran tambahan penghasilan bagi ASN tetap menggunakan rekening gaji yang sudah ada. Untuk perangkat daerah yang pembayaran gaji, honorarium, dan tambahan penghasilan didaerah terpencil yang selama ini belum terjangkau fasilitas perbankan dan pembayarannya dilakukan secara tunai, agar tetap berkoordinasi dengan pihak Bank Kalteng Cabang Muara Teweh. (RAMADANI/B-3)








