BORNEONEWS, Palangka Raya - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak terima dengan ocehan Jhon Krisli-Maryono yang menyudutkan partai berlambang Kabah itu sebagai 'pengkhianat' uang mahar politik di Pilkada Kota Palangka Raya.
Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Kalteng dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) PPP Kota Palangka Raya menggelar konferensi pers terkait polemik uang yang pernah diberikan Jhon kepada ke pihak PPP. Bagi PPP, tudingan Jhon Krisli-Maryono adalah pernyataan yang tidak akurat.
"Kami memandang ini sudah bentuk vonis. Opini masyarakat telah dibentuk dengan adanya opini memberi uang Rp1 M atau setidaknya Rp500 Juta. Seakan karena tidak dipenuhi maka PPP berbalik dukungan. Padahal uang Rp1 miliar itu tidak pernah ada," kata Agus Setiawan, Kuasa Hukum DPW PPP di kantor PPP Jalan Kinibalu Palangka Raya, Kamis (18/1/2018).
"PPP juga menyatakan dengan tegas bahwa uang Rp 1 miliar atau Komunikasi tentang sejumlah uang senilai Rp 500 juta adalah tidak pernah ada, tidak pernah diterima oleh PPP atau pengurus di semua tingkatan struktural partai," tandasnya lagi.
Agus juga memeringatkan kubu Jhon Krisli dan Maryono untuk tidak lagi mengumbar pernyataan yang mengada-ada terkait justifikasi mahar tersebut dan mencabut pernyataannya, sebab di PPP tidak ada istilah mahar "ditransferkan" menurut pernyataan Jhon Krisli.
--page
"Yang menyatakan hal tersebut kami peringatkan untuk membuktikan beserta saksi-saksinya. Kami memiliki bukti sebaliknya yang siap kami sajikan dihadapan hukum," tandasnya. (ROZIQIN/B-5)








