BORNEONEWS, Puruk Cahu - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Pleno Terbuka Penyampaian Hasil Penelitian Administrasi Kelengkapan dan Keabsahan Dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Kamis (18/1/2018).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mura, Izharudin mengatakan kegiatan juga dibarengi dengan pengumuman hasil tes kesehatan pasangan bakal calon.
Hampir seluruh calon memenuhi persyaratannya. Hanya saja persyaratan bakal calon jalur independen yang belum terpenuhi seluruhnya, yakni kekurangan 80 dukungan warga.
"Kekurangan persyaratan harus diserahkan pada 18 - 20 Januari," kata Izharudin.
Dia melanjutkan, bacalon independen sudah menyiapkan kekurangan itu. Informasinya, akan diserahkan Jumat (19/1/2018) besok. Adapun pasangan itu yakni Syaufani - Dihasbi. (RISKI RIVALDO/B-11)








