KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Regulasi terkait rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) atau tenaga kontrak di Kabupaten Seruyan tengah dalam tahap penyusunan oleh instansi terkait pemerintah daerah setempat.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Seruyan masih menyusun regulasinya. Jadi, untuk waktu penerimaan masih belum ditentukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono di Kuala Pembuang, Selasa (8/8/2017).

Ia mengatakan, secara umum regulasi yang dibuat akan mengatur mengenai penerimaan P3K, mulai dari teknis pelaksanaan seleksi hingga sistem penggajian yang akan diterima pegawai.

Kemudian yang jelas dalam regulasi penerimaan itu nanti diprioritaskan bagi lulusan sarjana serta tenaga kontrak yang sudah bekerja di daerah ini.
"Sehingga P3K ini betul-betul siap bekerja di daerah kita," kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Seruyan ini.

Terpisah, Bupati Seruyan Sudarsono mengatakan, perekrutan P3K yang bertujuan untuk mengatasi kekurangan pegawai di Kabupaten Seruyan tersebut dilaksanakan secara terbuka, namun tetap mengutamakan faktor kedaerahan.

"Nantinya seleksi ini oleh panitia nanti tetap secara terbuka dengan tetap mengutamakan faktor kedaerahan, karena kalau kita menutup diri dengan pihak luar juga tidak baik," katanya.

Orang nomor satu di "Bumi Gawi Hatantiring" ini menegaskan, melalui seleksi terbuka P3K, diharapkan dapat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang memiliki komitmen dan  memenuhi kualifikasi untuk mengabdikan diri bagi Seruyan.

Selain itu, rekrutmen P3K difokuskan untuk sarjana atau diploma dengan kemampuan khusus pendidikan, kesehatan, serta tenaga profesional kecamatan dan pendamping desa.

"Tahap awal ini kita sudah siapkan alokasi anggaran untuk merekrut 100 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan dan 50 tenaga sarjana lain. Tapi ini nanti menyesuaikan karena menunggu analisa kebutuhan daerah," ungkapnya.

Ia menambahkan, rekrutmen P3K ini dilaksanakan untuk mengatasi kekurangan pegawai yang masih terjadi di Seruyan khususnya untuk tenaga pendidik, tenaga kesehatan yang bertugas di daerah pelosok, pegawai di sejumlah kecamatan, serta tenaga pendamping desa.

"Dengan merekrut P3K kita optimistis tidak akan kekurangan pegawai. Gaji awal akan dipersiapkan minimal sesuai upah minimum kabupaten (UMK), dan selain gaji mungkin tahun berikutnya juga akan ada tunjangan," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA)