BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Seiring meningkatknya animo masyarakat di Kabupaten Seruyan untuk menunaikan ibadah haji, Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama Kementerian Agama Seruyan mengusulkan penambahan kuota haji di wilayah setempat.
“Usul untuk penambahan kuota haji ini sudah sering dan berkali-kali disampaikan, namun kita akan terus mencoba dengan harapan jumlah jamaah calon haji yang berangkat bisa lebih banyak dengan adanya penambahan kuota,” kata Bupati Seruyan Sudarsono di Kuala Pembuang, Rabu (9/8/2017).
Ia mengatakan, Pemkab Seruyan bersama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Seruyan akan berkirim surat kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini akan ditujukan langsung kepada Gubernur Kalteng agar kuota haji kabupaten tidak digabung ke dalam kuota provinsi melainkan kuota kabupaten secara mandiri dengan melihat perbandingan jumlah umat Islam yang ada di kabupaten.
“Kalau kuota kabupaten yang diberlakukan paling tidak dari 150 ribu umat Islam Seruyan adan 150 orang yang bisa berangkat haji,” katanya.
Sementara, Kepala Kemenag Seruyan Hasanudin menjelaskan, jumlah kuota calon jamaah haji yang diberikan kepada Seruyan masih jauh dari harapan, dan selama beberapa tahun terakhir kuota yang diberikan tidak pernah lebih dari 30 orang.
“Setiap tahun masyarakat Seruyan yang mendaftar haji rata-rata 50 orang. Namun, kuota haji yang diberikan untuk Seruyan tidak pernah mengalami peningkatan, dan daftar tunggu haji Seruyan sudah mencapi 600 orang lebih,” terangnya.
Menurutnya, dalam catatan Kemenag Seruyan pada 2008 terdapat 53 orang jamaah haji, pada 2009 sebanyak 30 jamaah, 2011 sebanyak 35 jamaah, 2013 sebanyak 33 jamaah, 2014 sebanyak 27 jamaah, 2015 sebanyak 27 jamaah, 2016 sebanyak 26 jamaah, dan terakhir 2017 sebanyak 28 jamaah yang berangkat ke tanah suci.
Dari jumlah tersebut dengan kuota haji yang sekarang, maka daftar tunggu haji baru bisa habis dalam 15 tahun lagi, atau kalau daftar tahun ini diperkirakan 2030 baru bisa berangkat haji.
“Kita berharap penambahan kuota haji ini dapat diusulkan oleh bupati ke provinsi dan disetujui oleh gubernur agar masyarakat yang masuk daftar tunggu haji bisa berangkat lebih cepat dan ke depan yang berangkat jumlahnya bisa lebih banyak,” katanya. (FREDY MANSYUR HUDA)







