KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Sudarsono mengungkapkan sejumlah pembangunan di 'Bumi Gawi Hatantiring' yang terkendala perizinan ke salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi IV Rahmat Nasution Hamka saat kunjungan kerja di Kuala Pembuang, Kamis (10/8/2017).

"Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Seruyan terpaksa dihentikan karena terkendala Ijin Pelepasan Kawasan Hutan (IPKH) oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," katanya.

Ia megatakan, padahal proyek-proyek yang dimaksud sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, karena terkendala perijinan pelepasan kawasan akhirnya anggaran pembangunannya menjadi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran).

"Ada banyak persoalan yang ingin saya sampaikan, boleh jadi ini curhat kepala daerah, curhat masyarakat kepada DPR-RI, karena ada banyak pembangunan yang tidak dilaksanakan karena berbenturan dengan kawasan," ungkapnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah ini menjelaskan, persoalan yang sangat mendasar iyu karena persoalan kawasan non hutan yang bisa dimanfaatkan hanya sebesar 18 persen dari total luasan Kabupaten Seruyan. Sedangkan ada banyak pembangunan jalan antar Kecamatan yang tidak dapat disentuh sama sekali dengan ABPD lantaran terbentur dengan perijinan.

Secara keseluruhan jalan dari Ibukota Kabupaten Seruyan Kuala Pembuang hingga ke kecamatan paling hulu sekitar 500 kilometer yang ditangani Pemkab Seruyan.
Menurut Sudarsono, dari jumlah itu sekitar 50 kilometer jalan yang berada diantara Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah dengan Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu masuk dalam kawasan Hak Pengusahaan Hutan (HPH).

"Yang sampai hari ini juga tidak keluar-keluar ijin pelepasannya, padahal jalan itu akses satu-satunya yang menghubungkan antar kecamatan tersebut," trangnya.

Ia menambahkan, diharapkan dari pertemuan dengan anggota DPR RI tersebut dapat memberikan solusi atas persoalan di Kabupaten Seruyan, terutama menyangkut kepentingan yang bersifat sangat mendesak.

Sebagai kabupaten baru pihaknya perlu bersinergi dengan semua pihak, terlebih karena Kabupaten Seruyan adalah satu satunya Kabupaten tertinggal di Kalteng.

"Saya pikir tidak berlebihan kalau ini harus saya sampaikan untuk mendapatkan atensi khusus dari DPR RI. Dengan segala keterbatasan termasuk SDM tidak banyak juga yang bisa dilakukan secara cepat, seiring juga dengan usianya yang baru 15 tahun," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA)

Bupati Seruyan Sudarsono memberikan cindera mata khas Kabupaten Seruyan kepada anggota DPR RI Komisi IV Rahmat Nasution Hamka di aula Kantor Bupati Seruyan, Kamis (10/8).