BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seruyan Wiktor T Nyarang mengatakan, pihaknya tengah menunggu hasil realisasi persetujuan pembangunan transmigrasi Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir oleh pihak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah mempersiapkan paparan terkait rencana pembangunan transmigrasi tersebut agar cepat diterima dan disetujui oleh pihak kementerian.
"Selama ini, pengajuan pembentukan daerah transmigrasi hingga akhirnya disetujui oleh pihak kementerian selama dua hingga tiga tahun," katanya saat ditemui Palangka Post di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2017).
Meskipun demikian, jelas Wiktor, hal tersebut akan diupayakan agar dipercepat dimana pemerintah daerah melalui Disnakertrans berencana melakukan pertemuan dengan pihak kementerian dan memaparkan rencana pembentukan daerah transmigrasi yang cukup banyak menumbuhkan aspek positif bagi perkembangan dan pembangunan daerah.
"Setidaknya dalam waktu dekat ini atau secepatnya di tahun ini kita dapat memaparkan rancangan transmigrasi tersebut," ungkapnya.
Mantan Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan ini mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengajuan ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait rencana pembentukan daerah transmigrasi di wilayah Desa Sungai Perlu sejak 2017 silam.
Saat ini dari dinas tinggal melengkapi kebutuhan administrasi dan data lokasi yang direncanakan menjadi daerah transmigrasi tersebut. "Dalam aksinnya, Disnakertrans dibantu dengan sejumlah instansi terkait sudah membentuk tim untuk terjun ke lapangan dan melakukan pendataan. Mengingat, semua pendataan tersebut dilihat dari berbagai aspek sesuai dengan bidang dinas masing-masing yang turut terlibat," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA)








