BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir mengingatkan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk tidak memainkan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) dengan membuat anggaran fiktif ataupun membengkakkan anggaran (Mark Up).
"Pasalnya, aparat penegak hukum tidak akan mentolerir oknum yang mencoba membuat anggaran yang mengada-ada dan tidak sesuai dengan prosedur," kata Yulhaidir, belum lama ini.
Ia mengatakan, setiap kebijakan yang diambil menyangkut kegiatan yang bersinggungan dengan pendanaan harus menyesuaikan dengan kondisi yang tertuang didalam aturan legal.
Pengelolaan anggaran desa harus menggunakan prinsip-prinsip yang jelas, kegunannya juga harus jelas. Jangan sampai dibuat kebijakan sendiri, kebijakan yang tidak ada aturannya itu akan bermasalah nantinya.
“Berhati-hatilah menggunakan dana desa sudah banyak, contohnya kades masuk penjara karena membuat anggaran fiktif dan menyalahgunakan kewenangan, ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” terang Yulhaidiri yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Dewan Adat Daerah (DAD) Seruyan ini.
Wabup menekankan, kepada seluruh kades untuk selalu melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam setiap perencanaan pembangunan di desa. Kalau BPD tidak dilibatkan, nantinya akan terjadi pro-kontra di masyarakat.
"Karena perencanaan pembangunan atau kegiatan desa hanya dilakukan sepihak atau hanya oleh kades itu sendiri,” tegasnya. (FREDY MANSYUR HUDA)








