BORNEONEWS, Kasongan - Hingga saat ini Paniia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Katingan belum temukan bentuk pelanggaran terkait pilkada.
Menurut Komisioner Panwaslih Katingan Wahyuni, selama tahapan pilkada pihaknya sudah mulai pengawasan itu. Akan tetapi sampai saat ini pihaknya belum menemukan bentuk pelanggaran baik dari bakal pasangan calon maupun dari tim sukses balon masing-masing.
"Sampai saat ini kami ada menemukan pelanggaran terkait aturan pilkada," ujar Wahyuni, Jumat (19/1/2018).
Menurutnya, dari pantauan selama proses tahapan pilkada, mereka masih belum menemukan bentuk pelanggaran itu.
Para balon yang mendaftar sebagai calon di KPU beberapa hari lalu juga nilai tertib.
Ini juga tidak terlepas dari dukungan pengamanan pihak Polres Katingan dan TNI serta Satpol PP.
--page
"Yang jelas kami sudah bisa melakukan pengawasan dari mulai tahapan proses pilkada, mulai pendaftaran kemarin selalu kita awasi," katanya.
Pihaknya sebelum pendaftaran calon juga telah memberikan pemberitahaun kepada masing-masing balon untuk tidak melibatkan ASN di setiap kegiatannya.
Wahyuni menggambarkan, misalnya sang petahana, atau ASN yang mencalon untuk tidak menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas, dan juga melibatkan ASN untuk turut ikut langsung kampanye. "Itu sudah kami britahukan kepada 7 masing-masing balon," katanya. (ABDUL GOFUR/B-5)








