KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas-Sehari pasca rapat pleno KPU Kapuas yang menyatakan berkas Bakal Calon (Balon) Bupati Kapuas HM Mawardi harus diperbaiki. Yakni terkait ijazah SMA-nya yang sempat dipertanyakan.

Namun, hal itu terjawab melalui surat keterangan dari pihak sekolah dengan nomor  421.3/031 MN/SMA.01/Disdikbud/2018 yang ditandatangani langsung oleh Kepala SMAN 1 Kota Baru, Umar Dani tertanggal 19 Januari 2018.

Dalam surat yang dikirimkan pihak tim pemenangan Mawardi-Muhajirin (2M) menyatakan bahwa Muhammad Mawardi merupakan siswa di sekolah tersebut antara tahun 1978-1981. “Yang bersangkutan (Muhammad Mawardi) telah lulus/tamat belajar tahun 1981 dan telah memiliki ijazah nomor 15. OC oh 0035179,” tulis Umar Dani dalam surat keterangannya, Jumat (19/1/2018).

Umar juga menegaskan dalam surat pernyataannya itu, bahwa surat yang sekolah keluarkan pada 16 Januari 2018, nomor 421.3/029-KP/SMA.01/Disdikbud/2018 dicabut dan tidak berlaku lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya untuk persyaratan berkas yang harus diperbaiki berakhir sampai dengan 20 Januari 2018. Dalam hal ini H M Mawardi siap membuktikan kebenaran ijazah tersebut.

--page

"Saya lulusan SMA Kotabaru dan tamat pada 1981 dengan kepala sekolah saat itu Bapak Binahar Simangunsong. Tenang saja, soal ijazah saya siap membuktikan," pungkas Mawardi. (HAMDI/B-8)