BORNEONEWS, Kuala Kurun- Semua kepala satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menandatangani pakta integritas tentang kesanggupan merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan.
"Ini merupakan komitmen dari pimpinan SOPD atas kesanggupan untuk mencapai target PAD yang sudah ditentukan," tegas Bupati Gumas Arton S Dohong seusai penandatanganan pakta integritas di aula BP3D, Jumat (19/1/2018).
Menurut dia, penandatanganan pakta integritas dan peryataan kesanggupan pencapaian target PAD sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Terlebih PAD merupakan hal yang sangat penting untuk berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Gumas.
"Harus serius untuk mencapai target PAD. Jangan sampai ada SOPD yang tidak mencapai target PAD pada 2018 ini," tegas Arton.
Seperti pernah diberitakan, PAD Kabupaten Gunung Mas pada 2017 tidak mencapai target yang ditetapkan. Data yang diperoleh Borneonews, target PAD pada 2017 sebesar Rp38,613 miliar, namun hanya terealisasi Rp36,722 miliar atau 95,10%. (EPRA SENTOSA/B-3)








